Center for Budget Analysis Dorong Kejari Kota Bogor Usut Indikasi Korupsi Perjalanan Dinas Sekwan Tahun 2021

    Center for Budget Analysis Dorong Kejari Kota Bogor Usut Indikasi Korupsi Perjalanan Dinas Sekwan Tahun 2021
    Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman

    KOTA BOGOR, - Tidak sesuai nya laporan pertanggung jawaban perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota TA.2021 dengan realisasi yang sebenar menimbulkan opini di masyarakat bahwa adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum di Sekwan.

    Dalam LHP BPK tahun 2021 ditemukan perbedaan harga antara tagihan hotel yang digunakan sebagai bukti pertanggungjawaban perjalanan dengan jawaban konfirmasi ke pihak manajer.

    BPK juga menjelaskan bahwa terdapat satu orang atas nama ‘M' yang tidak menginap dan mengikuti kegiatan namun dibayarkan biaya perjalanan dinasnya sebesar Rp4.060.000, 00. Diketahui saat itu yang bersangkutan batal berangkat lantaran terkonfirmasi Covid-19.

    Adanya temuan BPK terkait manipulasi laporan yang disampaikan mengakibatkan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp.241 Juta.

    Berdasarkan temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Walikota Bogor meminta Sekretaris DPRD selaku Pengguna Anggaran (PA) untuk memproses kelebihan dan menyetor ke Kas Daerah sebesar Rp241.070.000, 00 dengan rincian (Rp273.010.000, 00 + Rp4.060.000, 00)

    Boris Darusman selaku Sekwan DPRD Kota Bogor saat di konfirmasi melalui WhatsApp mengatakan bahwa semua sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan sesuai mekanisme.

    “ Semua sesuai peraturan BPK sudah ditindaklanjuti Om ... dan itu bisa ditaros (di tanya_red) langsung ke Inspektorat atau ke BPK nya, ” jelas Boris, Rabu (16/11).

    Boris mengatakan bahwa tidak ada penggelembungan anggaran atau Mark Up pada laporan pertanggung jawaban tersebut,  

    “Kan semua diperiksa sama BPK, dan sesuai mekanisme pemeriksaan dan tindak lanjut berdasarkan Peraturan BPK sudah ditindaklanjuti. Untuk lebih jelasnya mekanisme dan peraturannya mangga Om ditaros (ditanya_red) langsung ke BPK, ” lanjut nya.

    Terkait dugaan manipulasi laporan anggaran perjalanan dinas tersebut, Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman angkat bicara. Lembaga yang selalu aktif menyoroti kasus korupsi ini menjelaskan, anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Bogor sejak awal tidak matang dalam hal perencanaan.

    Baca juga: P

    Di tahun anggaran 2021 total anggaran mencapai Rp 34, 3 miliar. Padahal menurut Jajang, kondisi saat itu lagi pandemi, harusnya aktivitas berkurang termasuk perjalanan dinas.

    “Perlu dipertanyakan juga kegiatan perjalanan dinas DPRD Kota Bogor di tahun 2021, mereka ngapain saja, karena sudah jelas aktivitas masyarakat dibatasi, sosialisasi dsb kebanyakan lewat daring, ” ujar tegas koordinator Center for Budget Analysis ini kepada Indonesiasatu.co.id melalui pesan elektronik, Rabu (16/11).

    “ Jangan sampai, kegiatan perjalanan dinas ini cuma jalan-jalan menginap di hotel alias buang-buang anggaran, ” tambah nya.

    Lebih jauh Jajang mengatakan, tidak maksimalnya perencanaan program perjalanan dinas terlihat dari realisasi anggaran yang hanya tercapai 52, 87 persen atau setengahnya. Padahal kalau sejak awal anggaran dialihkan ke program bermanfaat seperti bantuan untuk masyarakat dan sebagainya akan lebih efektif.

    “Kemungkinan DPRD malas membuat program, asal copy paste program kegiatan seperti tahun-tahun sebelumnya atau seperti saat kondisi normal, ” lanjut nya.

    Fakta temuan BPK adanya bukti pertanggungjawaban yang tidak sesuai di lapangan juga harus menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum seperti Kejari Kota Bogor. Karena jelas ada manipulasi laporan atau dugaan Mark up anggaran.

    Dengan catatan di atas, CBA meminta Pemkot Bogor untuk mengevaluasi anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Bogor bukan hanya tahun 2021 tapi juga anggaran tahun 2022 dan 2023 yang akan dijalankan sebentar lagi.

    Jajang memberikan warning agar jangan sampai kejadian serupa terulang, perencanaan yang asal-asalan sehingga realisasi jeblok bahkan terdapat laporan yang dimanipulasi. Terakhir, CBA mendorong APH khususnya Kejari Kota Bogor, agar bertindak, jangan diam saja.

    “ Temuan-temuan dari BPK khususnya soal perjalanan dinas DPRD Kota Bogor harus segera dilakukan penyelidikan. Ini momentum bagi Kejaksaan untuk memperbaiki citranya yang sedang anjlok karena Hakim Agung ada yang terjerat jual beli perkara, ” pungkas nya.

    ( LUKY ).

     

    kota bogor
    Lukman Hakim

    Lukman Hakim

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Seminar Ketahanan Pangan di KTT G20,...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 061/Sk Lakukan Peninjauan RS Salak...

    Berita terkait